Penganut Agama Bahai di Pati Masih Didiiskriminasi

Penganut Agama Bahai sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 April 2021 | 10:28 WIB
Penganut Agama Bahai di Pati Masih Didiiskriminasi
Bendahara Majelis Rohani Setempat (MRS) Agama Baha’i Cebolek Kidul, Sulistiyani menunjukkan surat keterangan nikah dari Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia. [Suara.com/Fadil AM]

Agama Baha’i masuk ke Indonesia, tidak lepas dari peran Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dua orang saudagar itu, kali pertama menginjakkan kaki di Batavia pada 1878. Mereka juga tercatat melakukan perjalanan ke Surabaya, Bali, Makasar, Parepare, dan Bone.

“Tidak sampai di situ. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, Shoghi Effendi yang merupakan Wali Baha’i waktu itu, menugaskan sejumlah dokter melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena saat itu Indonesia kekurangan tenaga medis,” kata Mukmin Baha’i, Sanusi.

Para dokter itu tersebar seantero nusantara. Sementara di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang mengemban tugas kemanusiaan ialah dr Khamzi, seorang dokter spesialis asal Persia pada tahun 1950.

“Saat itu di Pantura timur Jawa Tengah seperti Rembang, Blora, Pati, hingga Demak banyak yang belajar (agama Baha’i),” jelas warga Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati itu.

Baca Juga:Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Pati-Kudus

Di Pati, agama Baha’i dikenal selepas perjumpaan antara dr Khamzi dan Sutiyono yang saat itu berprofesi sebagai pendidik di Rembang pada awal tahun 1958.

“Jadi yang membawa (agama Baha’i) di Kabupaten Pati itu ada dua orang, di Pati Kota adalah Rahman Tarmuzi dan yang di Cebolek itu Sutiyono. Saat itu Agama Baha’i menyebar sampai ke Cluwak,” bebernya.

Indonesia Pernah Jadi Pemeluk Baha’i Terbesar se-Asia

Pada 1950-an disebut sebagai tahun emas agama Baha’i di Indonesia. Majelis-majelis Rohani didirikan hampir di semua wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Rembang dan Pati.

“Umat Baha’i di Indonesia yang terbesar di Asia pada 1950-an. Sehingga sebelum tahun 1960, akan diadakan Konferensi Regional Asia (agama Baha’i) di Jakarta,” ungkap Sanusi.

Baca Juga:Merinding! Detik-detik Kecelakaan Maut di Pati yang Tewaskan 4 Orang

Adanya konferensi itu pun menjadi magnet tersendiri bagi pemeluk agama Baha’i di seluruh dunia untuk datang ke Indonesia.

Nahasnya saat itu sentimen asing tengah membuncah, lantaran Presiden Sukarno menyerukan operasi Trikora dan Dwikora.

Lahirlah Keppres Nomor 264 Tahun 1962, tentang larangan adanya Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Live Society, Vrijmetselarean Loge, Moral Realmament, Acient Mystical Organization of Rosi Crucians, dan Organisasi Baha’i.

Untuk kemudian Keppres tersebut dicabut melalui Keppres Nomor 69 Tahun 2000. Saat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjabat sebagai Presiden RI ke-4.

“Kadang banyak yang salah mengartikan, yang dilarang di sini adalah organisasinya bukan agamanya. Makanya tahun 1962 (agama Baha’i) masih berkembang,” ujar Sanusi.

Dilansir dari kajian Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaaan Kementerian Agama tahun 2014. Jumlah pemeluk Baha’i di Jakarta berjumlah 100 orang, Bandung sebanyak 50 orang, Palopo 80 orang, Medan 100 orang, Bekasi 11 orang, Surabaya 98 orang, Malang 30 orang, Banyuwangi 220 orang, dan Pati 22 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak