SuaraJawaTengah.id - Pemain muda PSIS Semarang, Pratama Arhan dinobatkan sebagai pemain muda terbaik dalam ajang Piala Menpora 2021.
Pemain Muda PSIS Semarang itu tampil apik bersama PSIS dengan mencatatkan selalu bermain penuh di empat pertandingan dan mencatatkan dua gol serta satu assist yang berhasil mengantarkan skuat Laskar Mahesa Jenar sampai babak delapan besar Piala Menpora 2021.
Arhan mendapatkan penghargaan pemain muda terbaik setelah sebelumnya masuk nominasi bersama pemain muda PS Sleman, Saddam Gaffar dan pemain muda Barito Putera, Alif Jaleani.
Dengan dinobatkannya Arhan sebagai pemain muda terbaik, ia berhak mendapatkan trophydan uang sebesar Rp50 juta.
Baca Juga:Tak Hiraukan Imbauan Anies, Jakmania Konvoi di Jakarta
Pemain asal Blora ini pun mengaku bersyukur atas pencapainnya kali ini. Namun ia mengaku tetap akan berusaha kerja keras demi karir sepak bolanya walaupun sudah mencatatkan catatan positif di usianya yang masih cukup muda.
“Setelah mendapat penghargaan pemain muda terbaik, saya akan lebih kerja keras lagi, lebih konsisten lagi di sepak bola dan tentunya bersyukur,” ujar Arhan usai mendapatkan penghargaan yang diserahkan di Stadion Manahan, Kota Surakarta, Minggu (25/4/2021) malam.
“Penghargaan ini saya tujukan untuk keluarga saya, rekan, tim pelatih, official, dan seluruh komponen tim PSIS, orang-orang yang saya sayangi,” lanjut Arhan.
Sementara itu, Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS mengatakan bahwa penghargaan bagi Arhan harus menjadi pelecut untuk lebih berprestasi di kancah sepak bola.
“Pertama selamat untuk Arhan. Kalau kata orang Jawa, ojo kemaki. Tetap kerja keras dan mau belajar dari siapa pun. Masa depanmu ya ada di tanganmu,” tutur Yoyok Sukawi yang turut mendampingi Arhan di Stadion Manahan.
Baca Juga:Jakmania Konvoi di Bundaran HI Usai Persija Juara, Langgar Prokes?
“Apalagi sekarang Arhan ditangani dua pelatih top seperti di PSIS ditangani coach Dragan yang berlisensi UEFA Pro dan coach Shin Tae-yong di Timnas. Terus petik pelajaran dari mereka,” imbuh Yoyok Sukawi.