SuaraJawaTengah.id - Penolakan Bendungan Bener dari warga Desa Wadas Kecematan Bener, Purworejo pada Jumat (24/4/2021) berujung bentrok. Polisi pun menangkap 11 orang dan sembilan pengunjuk rasa mengalami luka-luka.
Dilansir dari Solopos.com, Peristiwa di Desa Wadas itu tentu saja menjadi akumulasi imbas sebuah rencana proyek strategis nasional (PSN). Sejak awal, warga menolak proyek pembangunan Bendungan Bener itu, dari pengadaan tanah hingga efek lingkungan.
Keterangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebutkan warga Desa Wadas menolak sosialisasi Tim BBWS Serayu Opak bersama aparat kepolisian dan TNI. Selain sosialisasi, tim itu mendatangi Desa Wadas untuk melakukan pematokan lahan demi kebutuhan penambangan batuan andesit.
Berdasarkan keterangan LBH Yogyakarta, polisi membawa belasan orang itu ke Polsek Bener, kemudian memindahkan mereka ke Polres Purworejo. Mereka termasuk dua orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta yang berada di Wadas saat bentrok. Meski belakangan, polisi akhirnya membebaskan mereka.
Baca Juga:Polisi dan Warga Bentrok di Desa Wadas, YLBHI: Pelanggaran Hukum Serius
Keluhan Istana
Kesabaran pemerintah mungkin mulai menipis, sehingga kekerasan menjadi pilihan. Dokumentasi rapat Pemerintah Kabupaten Purworejo 5 Februari 2021 menyebut ada keluhan Kantor Staf Presiden karena lambannya proses pembangunan bendungan ini.
Keluhan itu disampaikan Helson Siagian, Tenaga Ahli Utama dan Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I Kantor Staf Presiden.
“Perlu saya sampaikan bahwa pembangunan bendungan ini termasuk sangat lambat dibandingkan bendungan-bendungan lainnya. Menurut catatan kami progres ini belum mencapai target semestinya, padahal kontrak sudah dimulai sejak tahun 2018,” ujar Helson dalam rapat itu.
Bendungan Bener berada di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Airnya akan terkumpul dari aliran Sungai Bogowonto yang diapit dua bukit di lokasi tersebut.
Baca Juga:Cerita Menegangkan Detik-detik Warga Wadas Purworejo Bentrok dengan Polisi
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tinggi bendungan adalah 159 meter dan merupakan yang tertinggi di Indonesia, dan kedua tertinggi di Asia Tenggara.
Presiden Jokowi menjadikan ini sebagai salah satu PSN dengan anggaran lebih dari Rp3 triliun, dan diharapkan beroperasi pada 2023.
Dalam peluncuran proyek pada 2018, Jokowi melalui Kementerian PUPR menganggarkan Rp8,44 triliun untuk pembangunan tiga bendungan besar, termasuk Bendungan Bener.
Perinciannya, Bendungan Tiga Dihaji di Sumatra Selatan dengan kapasitas 104,83 juta meter kubik senilai Rp3,82 triliun. Bendungan Bener dengan kapasitas 90,39 juta meter kubik senilai Rp3,79 triliun. Serta Bendungan Sidan di Bali, dengan kapasitas 3,8 juta meter senilai Rp830 miliar.
Dalam data paparan perencanaan Kementerian PUPR, bendungan ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan. Lebih khusus, penyediaan insfrastruktur irigasi di Kabupaten Purworejo dan sumber air baku bagi Kabupaten Purworejo dan Kebumen di Jawa Tengah, serta Kabupaten Kulon Progo di DI Yogyakarta.
Jokowi menargetkan Bendungan Bener akan selesai 2023. Bisa jadi, batas waktu itu tidak mampu terpenuhi jika petani Wadas terus menolak, dan membendung cita-cita Jokowi untuk membangun bendungan tertinggi di Indonesia tersebut.