Dua Anak Dibawah Umur Habisi Nyawa Pria Dewasa Usai Pesta Miras di Banyumas

Merasa tersinggung, dua anak dibawah umur bunuh pria dewasa usai gelar pesta miras

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 April 2021 | 08:59 WIB
Dua Anak Dibawah Umur Habisi Nyawa Pria Dewasa Usai Pesta Miras di Banyumas
Kedua pelaku pembunuhan terhadap pria dewasa yang merupakan anak-anak dibawah umur diamankan unit PPA Polresta Banyumas, Kamis (29/4/2021) malam. [Suara.com/Anang Firmansyah]

"Merasa jengkel aja mungkin karena terkait pacarnya atau segala macam. Masih kita dalami. Pada saat kejadian pelaku dan korban berboncengan sepeda motor milik korban. Setelah dibunuh barang-barang milik pelaku ditinggal saja di lokasi," terangnya.

Oleh karena kedua pelakunya masih dibawah umur, mereka ditangani oleh unit PPA Polresta Banyumas. DA dan MF dikenakan pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan secara bersama-sama hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Untuk ancaman hukumannya sesuai dengan pasal, maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Petasan Meledak di Sepeda Motor yang Dibawa Ibu-ibu di Banyumas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini