“Berdasarkan data tersebut, nanti bisa dibuat kebijakan, kalau perlu yang pulang mudik itu nanti tidak perlu mengikuti salat Idulfitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Agar apabila ada gejala, yang bersangkutan tidak menularkannya kepada yang lain,” bebernya.
Disamping itu, guna mencegah persebaran Covid-19 di Pati, khususnya di bulan suci ramadhan dan Idulfitri. Yakni salat tarawih dan idulfitri dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
“Selanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan takbir di musala maupun masjid-masjid setempat. Itupun juga tidak diperkenankan berkerumun,” imbuhnya.
Kontributor : Fadil AM
Baca Juga:Bulan Ramadhan, Dua Kades di Kabupaten Pati Ketahuan Lagi Asik Karaokean