Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Boleh Apa Tidak? Ini Penjelasannya

Zakat Fitrah wajib dibayarkan umat muslim pada bulan ramadhan, batasannya menjelang salat idulfitri

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Mei 2021 | 09:00 WIB
Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Boleh Apa Tidak? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJawaTengah.id - Menjelang akhir Ramadhan, umat islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat dilakukan paling lambat sebelum melaksanakan salat Idulfitri

Membayar zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Muslim di bulan suci Ramadhan. Zakat ini bisa dibayarkan dalam bentuk uang maupun beras.

Berikut ini penjelasan mengenai berapa besaran dan cara membayar zakat fitrah dengan uang. 

Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dengan tujuan untuk berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu.

Baca Juga:Besaran Nilai Bayar Zakat Fitrah dan Waktu Utama Mengeluarkannya

 Zakat Fitah

Membayarkan zakat adalah salah satu tiang agama, pada rukun keempat ditegaskan bahwasannya setiap Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat terbagi menjadi dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat FItrah merupakan salah satu dari dua jenis zakat yang harus dibayarkan bagi seorang Muslim, zakat ini dibayarkan hanya sekali dalam setahun tepatnya hanya pada bulan Ramadhan.

Niat Zakat Fitrah

Berikut adalah niat yang dibaca sebelum anda membayarkan zakat:

Baca Juga:Kapan Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Berapa Nilainya?

1. Niat untuk diri sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini