SuaraJawaTengah.id - Seorang anak di Banyumas dikabarkan meninggal dunia akibat kecanduan game online. Ia dikabarkan mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis.
Kejadian itu menimpa seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, dr Rudi Kristiyanto saat dikonfirmasi awak media tak menampik informasi seorang anak yang meninggal karena radang otak.
"Pasien berinisial E, sempat menjalani perawatan di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021, dengan diagnosis mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga:Mantan ART Dibantu Pacarnya Curi Perhiasan Senilai Rp25 Juta
Keputusan diagnosa tersebut, lanjut dr Rudi, diambil setelah adanya rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak.
Meski begitu, tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.
Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut. Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.
"Jadi anak tersebut diprogram dengan CT scan dengan obat-obatan yang sudah dijalankan. Tetapi dalam kasus ini pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena penolakan CT scan dan meninggalnya di rumah karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis," paparnya.
Dalam dunia medis, menurut dr Rudi secara umum ada kemungkinan gangguan muncul akibat aktivitas bermain game secara berlebihan.
Baca Juga:Curi Perhiasan Majikan, Asisten Rumah Tangga di Banyumas Ditangkap Polisi
Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
- 1
- 2