SuaraJawaTengah.id - Kejadian memilukan menimpa seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal dunia karena game online.
Menurut informasi yang beredar, anak tersebut diduga meninggal dunia karena radang otak akibat kecanduan bermain game online. Hal itu viral melalui pesan berantai aplikasi perpesanan whatsapp.
Dalam narasi yang beredar seorang anak tersebut berinisial E (12) kecanduan game online sampak tidak mengenali dirinya sendiri karena larut dalam karakter game.
"Kecanduan main game online Mobile Legend, Free Fire dan PUBG sampai tidak mengenali dirinya sendiri karena larut dalam karakter game. Syarafnya kena dan hari ini dia meninggal dunia. Semoga husnul khotimah ya dek," tulis tangkapan layar dari status whatsapp seseorang yang viral melalui pesan berantai.
Baca Juga:Duh, Lima Desa di Kabupaten Banyumas Masuk Zona Merah
Dalam pesannya ia berharap agar pandemi segera berakhir untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
"Sebuah pembelajaran bagi kita semua. Barangkali awalnya belajar online, kemudian akhirnya mengenal game online dan berlanjut. Semoga pandemi segera berakhir dan pembelajaran tatap muka segera bisa dilaksanakan untuk mengurangi ketergantungan putra-putri kita terhadap gadget dan sejenisnya," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas, dr Rudi Kristiyanto saat dikonfirmasi awak media tak menampik informasi seorang anak yang meninggal karena radang otak.
"Pasien berinisial E, sempat menjalani perawatan di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021, dengan diagnosis mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Keputusan diagnosa tersebut, lanjut dr Rudi, diambil setelah adanya rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak.
Baca Juga:Durhaka, Cucu Nyaris Aniaya Nenek Gegara Tak Diberi Uang Main Game Online
Meski begitu, tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.
Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut. Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.
"Jadi anak tersebut diprogram dengan CT scan dengan obat-obatan yang sudah dijalankan. Tetapi dalam kasus ini pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena penolakan CT scan dan meninggalnya di rumah karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis," paparnya.
Dalam dunia medis, menurut dr Rudi secara umum ada kemungkinan gangguan muncul akibat aktivitas bermain game secara berlebihan.
![Anak di Banyumas dikabarkan meninggal dunia karena kecanduan game online. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/05/26/50776-anak-banyumas.jpg)
Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
"Gangguan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan," lanjutnya.