SuaraJawaTengah.id - Penutupan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Cilongok, Kabupaten Banyumas masih berlangsung hingga hari ini. Hal ini buntut dari ke 22 anggota kepolisian yang positif pada Kamis (3/6/2021) kemarin.
Selain anggota kepolisian, klaster Covid-19 tersebut juga menular ke seorang OB yang bekerja di Polsek Cilongok.
Wakapolresta Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan awal penularan Covid-19 di polsek setempat diduga bermula dari seorang Bhabinkamtibmas yang mendampingi tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cilongok.
"Yang bersangkutan aktif mendampingi tim Kesehatan dari Puskesmas Cilongok yang melakukan kegiatan swab ke daerah binaanya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga:9 Ribu Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Target Vaksinasi Covid-19 di Surabaya
Dirinya sudah merasa tidak badan sejak Rabu (26/5/2021) lalu. Namun yang bersangkutan beranggapan sehat sehingga tetap masuk ke kantor dan tanpa disadari berinteraksi dengan teman-temannya di kantor.
"Kemudian pada tanggal 30 Mei 2021 yang bersangkutan menjalani tes swab PCR Mandiri di RS Geriyatri Purwokerto hasilnya positif, selanjutnya seluruh anggota dilakukan swab PCR pada hari Senin, tanggal 31 mei 2021," jelasnya.
Setelah hasilnya keluar pihaknya langsung melakukan tracing dan testing terhadap personel Polsek Cilongok yang melakukan kontak erat.
"Dari hasil tracing tersebut, kemudian 21 personel lainnya dinyatakan terpapar Covid-19. Sedangkan 7 personel lainnya negatif Covid-19," terangnya.
Sebagai informasi di Kantor Polsek Cilongok terdapat 34 anggota polisi yang bertugas. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes swab PCR lima personel polisi yang lain.
Baca Juga:Saudari Terry Putri Meninggal Dunia Usai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Untuk sementara pelayanan kepada masyarakat, kantor pelayanan Polsek Cilongok sementara waktu dialihkan ke kantor pelayanan menggunakan mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK) 14 hari kedepan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah 21 anggota polisi yang bertugas di Polsek Cilongok, Kabupaten Banyumas terpapar virus Covid-19. Kejadian ini berpengaruh terhadap pelayanan warga yang akan mengurus surat-surat di Mapolsek Cilongok.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim menjelaskan untuk sementara Polsek Cilongok diberlakukan mikro lockdown.
Kontributor : Anang Firmansyah