Nekat! Satpam Curi 1,6 Ton Besi Proyek KSPN Borobudur

Kerugian ditaksir mencapai Rp152 juta.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 Juni 2021 | 16:05 WIB
Nekat! Satpam Curi 1,6 Ton Besi Proyek KSPN Borobudur
Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Alfan menunjukkan barang bukti kasus dugaan pencurian 1,6 ton besi proyek pembangunan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

“Per kilo dijual di tukang loak besi Rp4.200-Rp4.500. Sampai dengan sekarang total sudah 1,6 ton. Berarti (sekali menjual besi) 160 kilogram. Sekitar Rp7 juta,” ujar.  

Pada aksi pertama, tersangka BD mengaku menjual satu karung besi seberat  160 kilogram seharga Rp600 ribu. Selang beberapa hari, tersangka mengulangi aksinya hingga 10 kali.  

“Uangnya buat ekonomi, anak saya mau SMP. Pertama kali saya (dapat) Rp600 ribu terus saya coba lagi bertahap sampai 10 kali,” kata tersangka BD.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 152 juta. Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:Maling Sembrono, Tertangkap Gara-gara Handphone Tertinggal di Rumah Korban

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini