Polisi mengancam para tersangka Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Masih tersisa (uang hasil pencurian) Rp20 juta, itu yang masih dalam penyelidikan kami,” ujar Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian.
Sandiwara Bak Sinetron, Petugas Kasir Jadi Otak Pencurian Uang UPK Gemilang Sejahtera
Polisi mencurigai keterlibatan orang dalam pada kasus pencurian ini.
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 | 19:38 WIB
BERITA TERKAIT
Waduh! 57 Warga Positif Covid-19, Satu Dusun di Magelang Lockdown
16 Juni 2021 | 14:25 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 11:08 WIB
lifestyle | 09:05 WIB
lifestyle | 07:33 WIB
lifestyle | 11:46 WIB
lifestyle | 11:19 WIB
lifestyle | 07:37 WIB