SuaraJawaTengah.id - RSUD Bendan, Kota Pekalongan tidak lagi menerima pasien Covid-19 karena ruang isolasi di rumah sakit rujukan itu sudah penuh, bahkan kelebihan kapasitas atau overload.
Hal itu diumumkan pihak rumah sakit melalui kertas yang ditempel di rumah sakit dan fotonya beredar melalui grup-grup aplikasi perpesanan di Kota Pekalongan, Senin (21/6/2021).
Dalam pengumuman itu tertulis "PEMBERITAHUAN. MOHON MAAF UNTUK SEMENTARA TIDAK MENERIMA PASIEN CURIGA/KONFIRMASI POSITIF COVID-19 DIKARENAKAN RUANG ISOLASI PENUH SAMPAI ADA PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT."
Direktur RSUD Bendan Kota Junaedi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan pengumuman kebijakan yang dikeluarkan manajemen rumah sakit tersebut.
Baca Juga:Merinding! 218 Ribu Orang Jakarta Positif COVID-19 Pada Agustus, Prediksi Dinkes DKI
"Iya benar. Jumlah pasien yang dirawat makin nambah," kata Junaedi, Senin (21/6/2021).
Menurut Junaedi, kapasitas ruang isolasi sudah overload sejak Jumat (18/6/2021). Dari kapasitas 26 tempat tidur di ruang isolasi Covid-19, jumlah pasien yang dirawat mencapai 50 orang atau overload 24 pasien.
"Karena ruang isolasi sudah penuh, ada 16 pasien positif yang dirawat di ruang isolasi IGD. Sisanya delapan pasien dirawat di ruang suspect. Menunggu swab," ungkapnya.
Menurut Junaedi, jika ada pasien Covid-19 yang datang, untuk sementara penangannya dirujuk ke rumah sakit rujukan lain.
"Kami pakai sistem buka tutup. Kalau ruang isolasi sudah ada tempat tidur yang kosong, pasien yang ada di IGD masuk," ujarnya.
Baca Juga:Bupati Majalengka Positif COVID-19, Sekda: Yang Pernah Interaksi Lapor
Junaedi mengatakan, pihaknya sudah merencanakan penambahan kapasitas ruang isolasi untuk mengatasi melonjaknya jumlah pasien Covid-19 tersebut.
"Hari ini kami bahas, semoga penambahannya disetujui. Rencananya kapasitas ruang isolasi akan ditambah 10 sampai 15 tempat tidur," ujarnya.
Data di laman corona.pekalongankota.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan hingga Senin (21/6/2021) tercatat mencapai 2.779 orang. Dari jumlah itu, 222 orang di antaranya merupakan kasus aktif.
Kontributor : F Firdaus