Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19

25 Kabupaten/Kota di Jateng berstatus zona merah, Ganjar pun segera memberikan instruksi baru untuk penanganan melonjaknya pasien Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Juni 2021 | 06:56 WIB
Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]

Di samping itu kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit. Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.

Ganjar juga memerintahkan seluruh bupati/wali Kota menyediakan tempat isolasi terpusat. Ia meminta aset-aset pemerintah digunakan untuk keperluan itu.

Dan tak kalah penting adalah perintah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Seluruh bupati dan walikota diminta membuat sentra-sentra vaksinasi. “Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.

Sedangkan poin kedua ditujukan kepada kapolda Jateng, pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng. Seluruhnya diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Ganjar: Perlu Skenario Rumah Sakit Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak