Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap

Pemerintah akan mengambil opsi PPKM Darurat untuk menekan angka Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Juni 2021 | 11:21 WIB
Kasus Covid-19 Menggila, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar: Jateng Siap
Gubernur Ganjar Pranowo melihat Depo Samator Gas Industry di Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (22/6/2021). Gubernur memastikan ketersediaan oksigen aman untuk kebutuhan rumah sakit dimasa pandemi. [Dok Pemprov Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat akan memberlakukan pengetatan terkait lonjakan kasus Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya, PPKM Darurat itu akan dihelat mulai 3 Juli mendatang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jawa Tengah. Menurutnya, cara itu lebih bagus karena dianggap lebih tegas.

"'Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar di Semarang, Rabu (30/6/2021).

Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Informasinya, juklak akan dikirim hari ini.

Baca Juga:Wacana PPKM Darurat, Menteri Luhut Dikabarkan Jadi Koordinator

"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," tegasnya.

Meski begitu, pengetatan-pengetatan di Jateng lanjut Ganjar sudah dilaksanakan. Pihaknya sudah mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2021, yang beberapa isinya inline dengan PPKM Darurat.

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringi lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya.

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

"Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat," pungkasnya.

Baca Juga:Zona Merah di Jateng Meluas, Ini Instruksi Ganjar untuk Menekan Angka Kasus Covid-19

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak