Fajar mengungkapkan jika dalam Perwal yang diedarkan pada beberapa waktu yang lalu sudah jelas menyebut jika rumah makan harus tutup pada pukul 20.00. Jadi menurutnya hal itu harus dipatuhi.
“Ya untuk PKL ini saya minta tertib gitu ya. Saat ini angka Covid-19 di Kota Semarang belum baik, masih tinggi. Jadi untuk sementara minta pemahamannya dulu lah,” tandas Fajar.