Inul Vista Semarang Langgar PPKM, Kasatpol PP: Melecehkan Aturan

Tempat karaoke Inul Vista di Kota Semarang benar-benar membuat Satpol PP geram, mereka terancam disegel seterusnya dan dilakukan pencabutan izin beroperasi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Juli 2021 | 13:29 WIB
Inul Vista Semarang Langgar PPKM, Kasatpol PP: Melecehkan Aturan
Dari penggeledahan Satpol PP Kota Semarang, Karaoke Inul Vista menyembunyikan tamunya di gudang. [Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa]

Saat menelusuri ruang satu ke ruang lainnya hasilnya sempat nihil. Namun ada kecurigaan di beberapa ruangan karaoke yang menunjukan tanda-tanda bahwa di tempat itu habis ada aktivitas. Bahkan serakan botol minuman dan kepulan asap rokok masih tebal dan menggelayuti ruangan.

Semua tanda-tanda itu pun membuat Tim Satpol PP tidak berhenti menggeledah. Semua ruangan kembali ditelusuri  juga lantai demi lantai hingga tingkat 5.

Kendati sempat nihil, namun ada satu kecurigaan di sebuah ruangan yang tampak seperti gudang. Dan di gudang ini kecurigaan tim Satpol PP terpecahkan. Saat pintu didobrak, ada puluhan orang tamu karaoke dan pemandu lagu.

Selain Inul Vista, Satpol PP Kota Semarang juga sempat menyegel Luna Hijab yang ada di Jalan Pandanaran. Penyegelan ini tentu dilakukan karena toko hijab tersebut tidak mengindahkan Perwal jam operasional. Saat disegel, manajemen hanya bisa pasrah.

Baca Juga:Penggemar Lagu Dangdut, Hari Ini Hendra Kumbara Rilis Lagu Baru "Sangu Turu"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak