PPKM Darurat, Tiga Masjid Besar di Semarang Sepakat Tiadakan Salat Jumat

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengurus tiga masjid tersebut di ruang rapat Masjid Raya Baiturrahman, jalan Pandanaran 126, Simpanglima Semarang, Minggu (4/7/2021).

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Juli 2021 | 22:10 WIB
PPKM Darurat, Tiga Masjid Besar di Semarang Sepakat Tiadakan Salat Jumat
Masjid bersejarah beda masa di kota Semarang yakni Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Selama pelaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, tiga masjid besar di Kota Semarang, meniadakan salat Jumat.

Ketiganya adalah Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Jalan Gajahraya, Masjid Raya Baiturrahman Simpanglima dan Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengurus tiga masjid tersebut di ruang rapat Masjid Raya Baiturrahman, jalan Pandanaran 126, Simpanglima Semarang, Minggu (4/7/2021).

Dari MAJT diwakili Sekretaris Drs KH Muhyiddin Mag dan Supriyanto. Dari MAS diwakili Ketua Takmir KH Hanief Ismail dan KH Muhaimin. Sedang dari Masjid Raya Baiturrahman diwakili Ketua Umum Yayasan Pusat Pengembangan dan Kajian Islam (YPKPI) Dr KH Ahmad Darodji MSi, Dr H Multazam Ahmad dan Drs KH Anasom MHum.

Baca Juga:KAI Semarang Batalkan Perjalanan 12 Kereta Api Selama PPKM Darurat

Peniadaan shalat Jumat untuk umum tersebut menurut Kiai Ahmad Darodji sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"’Umat Islam wajib dan bertanggungjawab mendukung semua ikhtiar pemerintah dalam rangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari wabah Covid-19,’’ kata kiai yang juga Ketua Umum MUI Jateng itu dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com.

Untuk menyampaikan informasi kepada publik bahwa tiga masjid itu tidak menyelenggarakan salat Jumat untuk umum, di pagar pintu gerbang telah dipasang papan pengumuman.

"Salat Jumat hanya dilaksanakan dan diikuti oleh pengurus dan karyawan masjid tidak untuk jamaah dari luar. Sedangkan adzan lima waktu tetap dikumandangkan melalui pengeras suara sebagai pertanda masuk waktu shalat rawatib. Tetapi ikamat tidak disuarakan melalui pengeras suara," paparnya.

Khusus untuk pelaksanaan salat Iduladha 10 Dzulhijjah 1442H, pengurus takmir tiga masjid menunggu perkembangan dan situasi penyebaran Covid-19 di Kota Semarang pascapemberlakukan PPKM Darurat.

Baca Juga:Ini Saran Indef Agar Ekonomi Tak Jeblok di Masa PPKM Darurat

Dalam rangka memohon pertolongan Allah Swt agar wabah penyakit segera berakhir, para ulama di Kota Semarang akan menyelenggarakan istighatsah dan tahlil secara virtual. Istighatsah akan dipimpin Drs KH Ahmad Hadlor Ihsan, KH Hanief Ismail Lc, Drs KH Muhyiddin, Dr KH Ahmad Darodji dan pengantar dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi SE MM. ‘’Waktu pelaksanaan akan kami umumkan segera,’’ kata Kiai Darodji.

Ketua Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah Prof Dr Noor Achmad MA mengatakan, dalam rangka ikhtiar menghentikan penyebaran Covid-19 pihaknya mengambil keputusan menutup masjid dari berbagai kegiatan peribadatan dan wisata religi. Penutupan waktunya menyesuaikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

“Intinya masjid ditutup untuk umum hingga 20 Juli 2021. Penutupan ini sebagai hasil rapat koordinasi PP MAJT dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi,’’ katanya.

Mengenai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, tiga masjid tetap akan melaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. ‘’Silakan yang mau berkurban melalui MAJT, MAS atau Masjid Baiturrahman kami siap menerima dan mendistribusikannya kepada yang berhak,’’ kata Kiai Anasom dari Masjid Raya Baiturrahman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini