"Memang diperlukan ketelatenan dan keberlanjutan dalam memberikan pengertian kepada masyarakat terkait hal ini," ungkap Fandy.
"Walau ada masyarakat yang abai dan seakan tak percaya pada Covid-19. Kami tetap melakukan imbauan dan sosialisasi yang humanis pada masyarakat tanpa henti, bahwa Covid-19 ini nyata dan ada hingga mereka sadar sendiri untuk mentaati PPKM Darurat ini," imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru menyebutkan, selain menjaring sejumlah pelanggar. Pihaknya turut memerintahkan kendaraan luar daerah untuk balik arah dalam penyekatan.
Tercatat, sudah ada sebanyak delapan mobil yang mencoba masuk dari titik penyekatan di Demak yang diminta putar arah. Kendaraan itu dinilai tidak memiliki kepentingan khusus untuk masuk Demak.
Baca Juga:Masih Bandel, Puluhan Warung Makan di Badung Ditutup Paksa
"Bagi yang kedapatan berkendara bukan masyarakat ber-KTP Demak dan tidak memiliki surat vaksin. Maka kita minta untuk putar balik ke daerah asalnya, dan ada 8 kendaraan yang kami minta untuk putar balik," bebernya.
Kontributor : Fadil AM