Kenaikan Harga Obat dari Distributor, Wali Kota Semarang Minta Polisi Buru Pelakunya

Wali Kota Semarang menemukan kenaikan harga obat dari distributor, ia pun meminta polisi segera memburu pelakunya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Juli 2021 | 18:10 WIB
Kenaikan Harga Obat dari Distributor, Wali Kota Semarang Minta Polisi Buru Pelakunya
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kenaikan harga obat. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan sedang menulusuri temuan kenaikan harga sejumlah obat pada Apotek di Kota Semarang pada tingkat distributor.

Hendi menyebut, pada sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang ke sejumlah Apotek, diakui bahwa kenaikan tersebut bersumber dari distributor yang telah mematok dengan harga yang relatif tinggi.

Untuk menyikapi hal itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat nakal.

Keduanya pun ditekankan Hendi telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti data temuan Pemerintah Kota Semarang, dengan melakukan penindakan hukum.

Baca Juga:KPPU: Selama PPKM Darurat Harga Obat Covid-19 Lampaui HET

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek - apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan," ujar Hendi Kamis (8/7/2021). 

Hendi sendiri meyakinkan bahwa tim penertiban harga obat di Kota Semarang saat ini telah mulai bergerak.

"Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat Apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," pungkasnya.

Adapun Hendi menegaskan, penindakan terhadap pihak - pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga:Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan

"Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan, tapi kalau masih ada yang membandel ya ini ada di ranah hukum ya, karena pasalnya ada itu. Jadi ini menjadi kewenangan kawan - kawan di Kepolisian dan Kejaksaan," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Weton Rabu Pon dikenal ramah, tapi kurang disiplin. Ada hari naas & pantangan. Tips harmonis: disiplin, rendah hati, bijak ambil keputusan, cari pasangan yang cocok.

Lifestyle | 10:36 WIB

Bulan Syawal jadi "musim kawin" karena sunnah Rasul. Saat kondangan, utamakan doa *"Barakallahu laka..."* agar pernikahan berkah dan langgeng dalam kebaikan.

Lifestyle | 09:27 WIB

Ayat Yasin:82 ("Kun fayakun") adalah sumber kekuatan spiritual. KH Abdul Ghofur menyarankan membacanya (terutama Yasin) dengan niat baik untuk hajat, termasuk jodoh & rezeki

Lifestyle | 09:16 WIB

DANA Kaget hadirkan kejutan saldo gratis! Klaim mudah lewat link, saldo acak langsung masuk dompet digital DANA. Bisa untuk bayar tagihan, pulsa, hingga top-up game!

News | 09:33 WIB

BRI Pattimura Semarang perluas jangkauan BRIguna ke ASN/TNI/Polri/BUMN, sosialisasi ke PT KAI. Suku bunga khusus, bebas biaya admin, pengajuan via BRImo.

News | 09:05 WIB

Murdaya Poo, tokoh Buddha itu akan dikremasi secara tradisional Tibet di dekat Borobudur. Upacara dipimpin lama dari biara India, simbol penghormatan atas jasa-jasanya.

News | 08:40 WIB

Semen Gresik gelar halalbihalal & sarasehan di Rembang (9/4/25) untuk pererat hubungan karyawan & mitra. Momentum Idulfitri satukan visi hadapi tantangan industri.

News | 20:12 WIB

Gubernur Jateng tekankan peningkatan daya saing generasi muda melalui pendidikan & peluang kerja internasional di acara Education dan Job Fair LP Ma'arif NU-BRCC

News | 19:48 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 13:23 WIB

BRI Semarang gelar halal bihalal UMKM di CFD, dukung digitalisasi via QRIS. Bantuan minyak goreng diberikan. QRIS mudahkan transaksi & pencatatan keuangan.

News | 19:54 WIB

Adanya semangat belajar dan kegigihan, membuat usaha Suharti berkembang pesat hingga mendapatkan omzet puluhan juta.

News | 14:59 WIB

Kecelakaan maut di Tol Pemalang-Batang KM 332 (6/4/25) akibat mobil lawan arah tabrak bus. 1 tewas, 1 luka berat. Pengemudi diduga bingung keluar rest area.

News | 16:56 WIB

BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global.

News | 16:25 WIB

Primbon Jawa memprediksi weton tertentu (Senin Pahing, Jumat Kliwon, Rabu Wage) akan mengalami peningkatan rezeki di 2025. Neptu dan laku spiritual berperan penting.

Lifestyle | 16:10 WIB

Jateng percepat Makan Bergizi Gratis (MBG) via optimalisasi aset daerah, gandeng SMK, TNI/Polri, APJI. 21 aset siap jadi dapur MBG

News | 15:45 WIB
Tampilkan lebih banyak