Kenaikan Harga Obat dari Distributor, Wali Kota Semarang Minta Polisi Buru Pelakunya

Wali Kota Semarang menemukan kenaikan harga obat dari distributor, ia pun meminta polisi segera memburu pelakunya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Juli 2021 | 18:10 WIB
Kenaikan Harga Obat dari Distributor, Wali Kota Semarang Minta Polisi Buru Pelakunya
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut kenaikan harga obat. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan sedang menulusuri temuan kenaikan harga sejumlah obat pada Apotek di Kota Semarang pada tingkat distributor.

Hendi menyebut, pada sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang ke sejumlah Apotek, diakui bahwa kenaikan tersebut bersumber dari distributor yang telah mematok dengan harga yang relatif tinggi.

Untuk menyikapi hal itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi untuk memburu distributor obat nakal.

Keduanya pun ditekankan Hendi telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti data temuan Pemerintah Kota Semarang, dengan melakukan penindakan hukum.

Baca Juga:KPPU: Selama PPKM Darurat Harga Obat Covid-19 Lampaui HET

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Dan kami telah mendatangi apotek - apotek untuk mengumpulkan data untuk Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan penindakan," ujar Hendi Kamis (8/7/2021). 

Hendi sendiri meyakinkan bahwa tim penertiban harga obat di Kota Semarang saat ini telah mulai bergerak.

"Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat Apotek maupun distributor. Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," pungkasnya.

Adapun Hendi menegaskan, penindakan terhadap pihak - pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca Juga:Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan

"Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan, tapi kalau masih ada yang membandel ya ini ada di ranah hukum ya, karena pasalnya ada itu. Jadi ini menjadi kewenangan kawan - kawan di Kepolisian dan Kejaksaan," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak