Akui Kesalahan ke Polisi, Dokter Lois Benar-benar Sudah Kapok Berkoar Tak Percaya Covid?

Sebagai jaminan terkait penangguhan penahanan, Dokter Lois juga berjanji tidak akan kabur kepada polisi.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:49 WIB
Akui Kesalahan ke Polisi, Dokter Lois Benar-benar Sudah Kapok Berkoar Tak Percaya Covid?
Kolase foto dr Lois Owien (Ist)

Dokter Lois, kata Agus, sebagai tersangka untuk tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dan/atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dan/atau tindak pidana dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, dan/atau tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap.

"Sedangkan dia (Louis) mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini