SuaraJawaTengah.id - Sebuah insiden warga menolak jenazah pasien Covid-19 dimakamkan secara protokol kesehatan kembali terjadi.
Kali ini, warga menurunkan paksa jenazah seorang warga dari mobil ambulans dan membakar peti mati.
Insiden ini teradi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021) malam.
Warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 saat hendak dimakamkan.
Baca Juga:Warga Keputih Surabaya Imbau Sirine Mobil Jenazah Dimatikan, Dianggap Usik Ketenteraman
Selain mengambil paksa jenazah dari dalam ambulan, warga juga membakar peti mati menggunakan bensin.
Kejadian itu sempat viral di WhatsApp. Tampak dalam video 30 detik, warga beramai-ramai mengeluarkan jenazah yang sudah dibungkus kain kafan.
Di video lainnya yang berdurasi satu menit 53 detik, warga meletakkan peti mati dan menyiramkan bensin lantas membakarnya. Kejadian itu menjadi tontonan warga sekitar.
Salah seorang warga, SG (27) mengatakan, warga sudah dari sore hari menunggu kedatangan jenazah.
"Warga mengepung ambulans yang baru datang membawa peti jenazah tersebut dan mengeluarkannya dari dalam ambulan," katanya.
Baca Juga:Merawat Kewarasan di Tengah Pandemi, Orang Menyangkal Covid Adalah yang Tercemas
Di pagi harinya kata dia, memang ada kabar tetangga meninggal karena positif Covid-19. "Spontan warga mendatangi rumah duka," imbuhnya.
Seperti biasanya, lanjut dia, di desa kalau ada kifayah warga langsung melakukan persiapan pemakaman.
"Bahkan liang kubur sudah selesai digali sebelum salat Jumat," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Tetapi seusai Shalat Jumat warga kembali berkumpul di rumah duka untuk menunggu kedatangan jenazah dari rumah sakit. Tetapi hingga sore belum juga datang. "Warga mulai bosan dan mungkin kesal karena merasa pemulangan jenazah diperlambat," jelasnya.
Meskipun begitu, seusai Shalat Maghrib warga kembali berkumpul dengan jumlah yang lebih banyak. Sekitar pukul 20.00 WIB terdengar suara sirine ambulan dari arah barat. Menandakan bahwa jenazah telah datang.
"Lantas warga menghadang ambulan lalu mengeluarkan peti jenazah tersebut dan membawa ke musala," terangnya.
Setelah itu, peti dibongkar dan diambil jenazahnya. Sedangkan petinya dibakar di pinggir sungai yang tak jauh dari lokasi pembokaran tersebut.
"Habis itu jenazah digotong lalu dimandikan oleh warga, setelah dishalatkan kemudian dimakamkan seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, Camat Tamanan, Mahfud Junaedi, belum dapat menjelaskan detail kronologi pembakaran peti jenazah tersebut. Tetapi pihaknya membenarkan bahwa pemakaman jenazah tidak memakai protokol kesehatan.
"Informasi yang saya dapat, pemakaman itu dimakamkan seperti biasa. Tidak memakai prosedur protokol kesehatan APD lengkap," jelasnya saat ditanya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga di Kabupaten Bondowoso tersebut.