SuaraJawaTengah.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021).
Pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Tegal, berharap kebijakan PPKM Darurat itu tak diperpanjang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal Agus Budianto mengatakan, pelaku usaha hotel sudah terdampak pandemi Covid-19 sejak tahun lalu. Adanya kebijakan PPKM Darurat menambah berat dampak tersebut.
"Sudah satu bulanan ini hotel-hotel mengalami penurunan tamu sampai 100 persen. Kondisinya kosong," kata Agus, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga:Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
Menurut Agus, dampak kebijakan PPKM Darurat terutama dialami pelaku usaha hotel yang ada di kawasan obyek wisata Guci. Sebab sudah sejak 10 Juni 2021 obyek wisata andalan Pemkab Tegal itu sudah ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Sebelum PPKM Darurat, pariwisata di Kabupaten Tegal sudah ditutup, terus disambung PPKM. Walaupun edaran bupati hotel tidak ditutup, tapi kan dampak dari penutupan pariwisata hotel-hotel terutama yang ada di Guci tidak ada tamu," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Agus melanjutkan, pelaku usaha hotel terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Hal ini dilakukan agar bisa bertahan di tengah pandemi.
"Rata-rata tiap hotel 50 persen karyawannya dirumahkan karena kondisi hotel kosong, tidak ada tamu. Karyawan yang masuk cuma untuk perawatan saja," ucapnya.
Menurut Agus, sejauh ini belum ada hotel yang sampai harus dijual karena sepi tamu. Namun tidak menutup kemungkinan hal itu akan terjadi jika pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat yang akan berakhir 20 Juli 2021.
Baca Juga:Papua Berencana Terapkan Lockdown, Bandung Ikut?
"Harapan kami PPKM Darurat sampai 20 Juli saja. Kalau pemerintah memperpanjang PPKM Darurat, ya sudah tidak bisa ngomong apa-apa. Pasti nanti banyak yang bangkrut dan paling dijual. Kalau dijual pun siapa yang mau beli," tandasnya.
Agus mengatakan, pemerintah harus memikirkan perekonomian masyarakat, di samping kesehatan masyarakat. Menurut dia, upaya mencegah penyebaran Covid-19 mestinya dilakukan dengan penegakkan protokol kesehatan.
"Sekarang gimana, pemerintah memikirkan rakyatnya mati karena kendala ekonomi atau mati melawan Covid-19," ucapnya.
Dari catatan PHRI, terdapat tujuh hotel di Kabupaten Tegal. Mayoritas berada di kawasan obyek wisata. Jumlah karyawan tiap hotel itu berkisar 30 hingga 50 orang.
"Untuk home stay jumlahnya lebih banyak. Mereka juga sangat terdampak penutupan wisata," imbuh Agus.
Kontributor : F Firdaus