SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu mengatur adanya pelaksanaan vaksinasi berbayar dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Aturan tersebut mendapat sorotan seorang pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana. Dia menyayangkan, adanya aturan Vaksin Gotong Royong yang merupakan program pengadaan vaksin di bawah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Vaksin Gotong Royong menimbulkan banyak kritikan karena tidak bersifat gratis alias berbayar.
Dalam aturan Permenkes dijelaskan, vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Dia pun menilai, program tersebut merupakan upaya pengambilan keuntungan di tengah pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Menurut kami ini kesimpulannya memang sudah mengambil untung di tengah pandemi," kata Irma dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga:2.313 Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jakarta
Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak ada satupun negara yang menawarkan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksin belum terpenuhi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Tidak ada negara-negara lain yang saat ini melakukan pendekatan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksinasi itu belum banyak," tuturnya.
Memang ada beberapa negara yang juga menawarkan vaksin berbayar namun dengan catatan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura, mereka menawarkan Vaksin Sinovac dengan berbayar. Tetapi situasinya mereka sudah memiliki cakupan jumlah vaksinasi yang cukup banyak.
Kemudian di Taiwan juga sempat menawarkan vaksinasi berbayar dengan catatan, apabila terjadi surplus vaksin.
Dia juga menyebut surplus vaksin juga dengan catatan apabila target populasi yang divaksinasi sebagian besar sudah terpenuhi.
Baca Juga:Sampai Indonesia, Siapa yang Akan Dapat Suntikan Vaksin Moderna? Cek di Sini
Dengan melihat cara dari negara-negara lain, Irma menilai kalau pemerintah seharusnya tidak mendahulukan program vaksinasi berbayar saat kondisi masih krisis seperti ini.
- 1
- 2