Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka

Informasi yang disebarkan di media sosial itu memicu puluhan remaja lainnya berdatangan ke Kota Tegal untuk mengikuti demonstrasi

Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Juli 2021 | 13:06 WIB
Sebar Informasi Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat, Tiga Remaja di Kota Tegal Jadi Tersangka
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menunjukkan sejumlah barang bukti terkait penyebaran informasi hoaks demo tolak PPKM Darurat di Mapolres setempat, ‎Senin (26/7/2021). [Suara.com/F Firdaus]

Menurut Rita, motivasi ketiga tersangka melakukan perbuatannya karena terpengaruh dengan postingan ajakan demontrasi menolak PPKM yang sudah lebih dulu beredar di media sosial.

"Mereka tidak teliti, bahwa ajakan itu sudah dirubah, dibatalkan oleh senior-senioranya. Tapi dia sudah terlanjur membuat postingan dan menyebarkan. Dengan postingan ini menghadirkan banyak sekali pelajar ke Kota Tegal, rata-rata pelajar SMK," ujarnya.

Sementara itu 69 remaja lainnya yang sempat ditangkap menurut Rita hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing‎ setelah dilakukan pemeriksaan.

"Kami juga melakukan rapid test antigen‎ terhadap 71 anak yang diamankan. Hasilnya ada tiga anak yang reaktif sehingga mereka kami bawa ke tempat karantina di rusunawa," ungkap Rita.

Baca Juga:Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini