Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Yang kita tekankan dalam rapat tadi, adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan," kata Ganjar usai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7/2021).
Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya. "Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat," ujar Ganjar.
Baca Juga:Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4