Ada 33 Pengikut di Jawa Tengah, Ini Fakta-fakta Agama Baha'i: Pernah Dilarang Soekarno

Agama Baha'i menjadi perbincangan publik, keberadaannya masih dipertanyakan, karena belum diakui di Indonesia

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Juli 2021 | 08:56 WIB
Ada 33 Pengikut di Jawa Tengah, Ini Fakta-fakta Agama Baha'i: Pernah Dilarang Soekarno
Potret Abdul-Baha, pemimpin agama Baha'i yang juga anak sulung Baha’ullah, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Namun, zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan penganut Bahai bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.

3. Masuk Agama yang Dilindungi di Indonesia

 Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Meski belum diakui sebagai agama dalam KTP, Bahai diakui keberadaannya oleh pemerintah berdasarkan Surat Menteri Agama No 450/1581/SJ tanggal 27 Maret 2014.

Dalam surat menteri agama itu, Bahai termasuk agama yang dilindungi sesuai ketentuan Pasal 29, Pasal 28E, serta Pasal 281 UUD 1945.

Baca Juga:Perjalanan Spiritual Lukman Sardi, Pilih Kristen usai Perdalam Agama Islam

4. Puasa 19 Hari

Kalender Badi yang menjadi acuan umat Bahai [Suara.com/Erick Tanjung]
Kalender Badi yang menjadi acuan umat Bahai [Suara.com/Erick Tanjung]

Untuk menjadi penganut Bahai harus meyakini dua hal. Pertama, meyakini Sang Bab dan Baha’ullah sebagai perwujudan Tuhan di muka bumi bagi umat. Kedua, meyakini dan menjalani ajaran dan perintahnya.

Umat Bahai seperti juga agama lain, diwajibkan bersembahyang yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri, serta berdoa dan berpuasa.

Selain sembahyang wajib, ada doa dan tulisan suci yang dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari. Setiap penganut Bahai diwajibkan untuk memajukan kerohanian dan spiritualnya.

“Kami telah memerintahkan kepadamu agar bersembahyang dan berpuasa dari awal akil baliq; inilah perintah tuhan, tuhanmu dan tuhan nenek moyangmu,” – bunyi sabda Baha’ullah yang dikutip dari buku agama Bahai.

Baca Juga:Lukman Sardi Heran saat Guru Agama Sebut Non Muslim Bakal Masuk Neraka

Dalam agama Bahai, juga diwajibkan berpuasa. Namun, berpuasa penganut Bahai hanya 19 hari, berbeda dengan puasa Ramadan bagi umat Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini