Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan, kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan. Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya jauh lebih besar.
Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan tuhan. Baha’ullah bernama lengkap Mírzá usayn-`Alí Núrí.
Ia merupakan putra pasangan Mírzá Buzurg dan Khadíjih Khánum yang lahir pada 12 November 1817. Mirza Husayn lahir di Taheran, Iran dari keluarga bangsawan. Bapaknya seorang Menteri masa kerajaan Persia.
Ia adalah pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Bagdad.
Baca Juga:Perjalanan Spiritual Lukman Sardi, Pilih Kristen usai Perdalam Agama Islam
Baha’ullah menerima wahyu pada 1953. Satu dekade kemudian, pada 1863, ia mulai memproklamasikan diri sebagai pembawa wahyu.
Setelah dari Bagdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman (kini Turki). Terakhir ia dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.
“Makam Baha’ullah di Kota Akka-Israel itu kini telah dibangun menjadi tempat suci agama Bahai,” kata Humas masyarakat Bahai Indonesia, Rina Tjua Lee Na kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019).
2. Dilarang Era Soekarno
Agama Baha'i masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878. Ajaran dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Nusantara.
Baca Juga:Lukman Sardi Heran saat Guru Agama Sebut Non Muslim Bakal Masuk Neraka
Pada era Presiden Soekarno, Bahai sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan cita-cita Sosialisme Indonesia.