"Yang gini-gini harus dibersihkan pak Gub, soalnya kami bingung, itu tidak bisa diterima, dikembalikan juga tidak tahu caranya. Itu yang mereka laporkan," terangnya.
Ganjar berharap ada kepastian dari Kemensos terkait hal itu. Jika ada bantuan yang salah, maka harus diberikan caranya bagaimana. Apakah bisa dipindahkan dengan cara boleh dibagi langsung, apakah lapor dulu atau meski dikembalikan.
"Ya meski ada di beberapa desa yang kasih bantuan kepada warga yang tak menerima dengan dana desa. Istilahnya nggo ngeneng-ngenengke (untuk menenangkan). Yang begini-begini sengaja kami komunikasikan dengan Kades agar tahu posisi akhirnya mereka seperti apa. Dan mereka siap betul," ucapnya.
Baca Juga:Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!