Terkait angka kematian pasien COVID-19, Tjandra membandingkan data pada 3 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. Dia mencatat terjadinya kenaikan angka lebih dari tiga kali lipat.
Pada 3 Juli lalu, tercatat sebanyak 491 orang meninggal dunia akibat COVID-19, dan angka ini naik menjadi 1604 orang pada 1 Agustus 2021.
Menurut dia, jumlah kematian harus ditekan dan ini perlu menjadi prioritas utama. Dia menyarankan tujuh cara dalam hal ini, yakni melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya.
Kemudian, menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, meningkatkan tes dan telusur, meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.
Baca Juga:2 Kriteria Sembuh Covid-19 dan Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Isoman
Selanjutnya, identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, menangani dengan seksama pasien isolasi mandiri dan pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.
Terkait penularan COVID-19, yang terjadi di masyarakat saat ini, Tjandra kembali membandingkan data 1 Agustus lalu dengan 3 Juli 2021. Dia menemukan, angka kasus pada 1 Agustus lalu masih berada di angka 30.768, atau lebih tinggi dibandingkan 3 Juli yang angka kasusnya mencapai 27.913.
"Harus diingat pernah ada target agar sesuah PPKM angka dapat turun dibawah 10 ribu per hari, jadi masih jauh nampaknya," ujar Tjandra.
Berdasarkan angka kepositifan total, pada 3 Juli 2021 jumlahnya sebesar 25,2 persen, sementara menurut PCR/TCM angkanya 36,7 persen. Angka ini naik pada 1 Agustus, menjadi 27,3 persen dan 52,8 persen berdasarkan PCR/TCM.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil angka kepositifan di bawah 5 persen untuk menyatakan situasi sudah terkendali. Melihat kondisi di Indonesia, menurut Tjandra, Indonesia masih lima kali lebih besar dari patokan aman 5 persen itu.
Baca Juga:Syarat Isolasi Mandiri di Asrama Haji Sudiang, Satgas : Hanya Melampirkan Bukti Swab PCR