Terbagi Dua Tim, KPK Geledah Rumah Bupati Banjarnegara dan Kantor DPUPR

KPK melakukan penyidikan di Rumah Bupati Banjarnegara dan DPUPR, hal itu sebagai pengembangan kasus korupsi penerimaan gratifikasi

Budi Arista Romadhoni
Senin, 09 Agustus 2021 | 16:14 WIB
Terbagi Dua Tim, KPK Geledah Rumah Bupati Banjarnegara dan Kantor DPUPR
Sejumlah awak media menunggu tim dari KPK yang dikabarkan sedang menggeladah Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). [ANTARA/Sumarwoto ]
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat blusukan ke Pasar Karangkobar, Sabtu (6/2/2021). [Hestek.id/Inung]
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat blusukan ke Pasar Karangkobar, Sabtu (6/2/2021). [Hestek.id/Inung]

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. [ANTARA]

Baca Juga:Perjalanan Dinas KPK Dibiayai Penyelenggara, Abraham Samad: Legalkan Gratifikasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini