Instruksi Mendag Masuk Mall Semarang Harus Tunjukan Sertifikat Vaksin

Vaksinasi di Jateng baru mencapai 18 %, namun terdapat instruksi dari mendag untuk mewajibkan pengunjung yang datang ke mall menunjukan sertifikasi vaksin atau PCR

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:00 WIB
Instruksi Mendag Masuk Mall Semarang Harus Tunjukan Sertifikat Vaksin
Ilustrasi Pengunjung berdiri di salah satu pusat perbelanjaan pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kami sudah siapkan seluruh faskes termasuk kantor desa/kelurahan sebagai tempat vaksinasi. Saya sudah komunikasi dengan kades-kades itu dan mereka siap semuanya. Termasuk saya komunikasi dengan TNI/Polri agar kantor-kantor Koramil/Polsek bisa dipakai, agar tidak menimbulkan kerumunan," jelasnya.

Meski dilakukan percepatan, Ganjar meminta semua daerah untuk disiplin mengisi aplikasi Smile. Sebab kalau tidak, maka stok vaksin di daerah dinyatakan masih banyak.

"Sebab kalau tidak, maka pusat tidak akan ngirim vaksin. Jadi tolong itu juga diperhatikan. Saya juga minta vaksinasi diprioritaskan untuk para lansia," tambahnya.

Meskipun lanjut dia, para pelajar sudah sangat antusias divaksin. Sebab mereka sudah rindu untuk belajar di sekolah.

Baca Juga:Pengunjung Mall Wajib Bawa Hasil Tes PCR Jika Belum Vaksin

"Sudah ada beberapa daerah yang sudah mulai kebut vaksinasi untuk pelajar, tapi saya minta lansia dan pralansia dulu diprioritaskan," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, vaksinasi di Banyumas baru mencapai 14 persen. Ia juga berharap agar stok vaksin ditambah.

"Kami siap menghabiskan berapapun yang dikirim," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini