SuaraJawaTengah.id - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melayangkan surat panggilan agar terlapor datang ke Mapolres Demak namun Nikita Mirzani tak datang.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya sudah mengundang Nikita Mirzani pada Senin kemarin untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Meski demikian, artis ibu kota tersebut tak bisa datang.
"Sudah dijadwalkan Senin kemarin namun yang bersangkutan tak bisa datang," jelasnya kepada suara.com, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga:Abdul Malik Tak Mengerti Apa yang Bikin Nikita Mirzani Marah Kepadanya
Sejauh ini, kasus yang dihadapi Nikita Mirzani masih dalam tahap lidik. Rencanya, pihaknnya akan agendakan kembali untuk pemanggilan klarifikasi yang kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kita akan melakukan pemnaggilan yang kedua," ujarnnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Adam Malik, Alexander Kilikily Umboh menyebut Adam Malik melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada tanggal 11 Juni 2021. Kliennya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, ujarnya.
Dia mengaku kliennya mendapatkan ancaman tidak hanya dari Nikita Mirzani. Tapi juga beberapa orang lain, yang kemungkinan masih ada kaitan dengan Nikita.
Baca Juga:Begini Kronologi Adam Malik Laporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak
"Permasalahan adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan. Lalu klien kami mematikan HP, setelah beberapa hari kembali menghidupkan HPnya dan banyak sekali pesan yang masuk dari akun IG yang tidak dikenal," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf