HUT RI ke-76, 138 Narapidana di Jawa Tengah Dapat Remisi Langsung Bebas

Menyambut HUT RI, ratusan narapidana di Jawa Tengah mendapatkan remisi hingga langsung bebas

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:49 WIB
HUT RI ke-76, 138 Narapidana di Jawa Tengah Dapat Remisi Langsung Bebas
Penyerahan remisi dalam dalam rangka HUT Ke-76 RI di Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Selasa. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi hari bahagia para narapidana. Di HUT RI mereka mendapat remisi atau pengurangan hukuman pidana. 

Bahkan tidak sedikit narapidana di Jawa Tengah mendapat remisi hukuman hingga langsung bebas. 

Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah mencatat 138 narapidana penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan di provinsi ini langsung bebas usai menerima remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.154 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT ke-76 RI.

Baca Juga:Sejarah Rumah Lengkong, Kisah Gugurnya Mayor Daan Mogot

"Besaran pengurangan masa hukuman berkisar antara 1 hingga 6 bulan," katanya di Semarang, Selasa (17/8/2021). 

Ilustrasi napi (Antara)
Ilustrasi napi (Antara)

Ada pun cakupan napi yang memperoleh remisi tersebut, kata dia, mencapai 51,6 persen dari total napi yang menghuni berbagai lapas di Jawa Tengah.

Sementara jumlah warga binaan penghuni 46 lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah mencapai 13.860 orang.

Ia menuturkan dengan pemberian remisi ini, maka Kemenkumham bisa menghemat anggaran hingga Rp11,76 miliar yang berasal dari anggaran makan harian para warga binaan.

Ilustrasi narapidana. (Pixabay)
Ilustrasi narapidana. (Pixabay)

Yuspahruddin menambahkan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan untuk para napi yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Baca Juga:5 Artis Rayakan Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI, Cinta Laura Pakai Singlet Merah

Pemberian remisi, kata dia, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi napi untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak