Di Solo Ditemukan Kasus Penjual Ciu Keliling yang Bisa COD

Pelaku berinisial RA asal Matesih, Karanganyar. Dia ditangkap Tim Sparta Polresta Solo di kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (25/8/2021), malam.

Siswanto
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:27 WIB
Di Solo Ditemukan Kasus Penjual Ciu Keliling yang Bisa COD
Ilustrasi miras oplosan. [Foto: Bantenhits.com]

SuaraJawaTengah.id - Di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini terungkap kasus seorang warga menawarkan minuman keras jenis ciu dengan cara keliling kota dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku berinisial RA asal Matesih, Karanganyar.  Dia ditangkap Tim Sparta Polresta Solo di kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (25/8/2021), malam.

Dari sepeda motor ditemukan kardus berisi enam botol ciu, tiga botol ciu oplosan ketan hitam, tiga ciu oplosan jenis leci, seluruhnya berukuran 1,5 liter per botol. Polisi juga menyita satu botol kecil berisi ciu lawaran.

Dalam laporan Solopos, Kepala Satuan Sabhara Komisaris Sutoyo menjelaskan,  “Dia berkeliling sekaligus COD [cash on delivery] miras yang sudah dipesan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim.”

Baca Juga:Wow! Pemprov DKI Jakarta Dapat 'Duit Nomplok' Rp52 Milyar Dari Perusahaan Miras

Ketika menangkap RA, polisi juga mendapat laporan mengenai penjualan ciu di kawasan Jebres. Tim Sparta pun meluncur ke sana.

"Inisial penjual miras DTA, 42, dalam aduan banyak warga resah karena banyak orang datang ke sana setiap malam. Apalagi saat akhir pekan,” kata Sutoyo.

Dari DTA, polisi menyita empat botol ciu lawaran berukuran 1,5 liter, satu botol gedang klutuk, dan 26 botol kecil berisi ciu lawaran.

Sutoyo mengingatkan masyarakat jangan mencoba-coba menjual atau mengedarkan miras.

Dia meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan peredaran miras.

Baca Juga:Ikut Pesta Miras Bareng 6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek

“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindak lanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” kata dia.

REKOMENDASI

News

Terkini