Surat itu berisi laporan lengkap pelaksanaan serah terima bangunan eks Mako AKABRI yang dilaksanakan pada 14 Februari 1985 pukul 10.00 WIB.
Serah terima tanah dan bangunan dihadiri Mayjen Dading Kalbuadi (Aslog Kasum ABRi) mewakili Panglima ABRI dan Gubernur Jawa Tengah, Ismail mewakili Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat itu disebutkan secara rinci materi serah terima berupa tahan seluas 4.900 m2, termasuk 7 bangunan yang antara lain gedung utama, gedung dinas, bengkel, dan gedung serba guna.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Terciduk! Warga Kelapa Gading Gegayaan Pakai Plat Mobil TNI, Kini Diperiksa Polisi Militer