Sengketa Lahan dengan Akmil, Wali Kota Magelang: Kalau Harus Pindah Ya Kami Pindah

Sebab sertifikat tanah tersebut tercatat atas nama Kemenhankam cq Akademi TNI atau AKABRI.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:15 WIB
Sengketa Lahan dengan Akmil, Wali Kota Magelang: Kalau Harus Pindah Ya Kami Pindah
Akmil memasang lambang TNI di gedung Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021). Imbas sengketa pemanfaatan lahan eks Markas Komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). [Dok. Humas Pemkot Magelang]

Surat itu berisi laporan lengkap pelaksanaan serah terima bangunan eks Mako AKABRI yang dilaksanakan pada 14 Februari 1985 pukul 10.00 WIB.

Serah terima tanah dan bangunan dihadiri Mayjen Dading Kalbuadi (Aslog Kasum ABRi) mewakili Panglima ABRI dan Gubernur Jawa Tengah, Ismail mewakili Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu disebutkan secara rinci materi serah terima berupa tahan seluas 4.900 m2, termasuk 7 bangunan yang antara lain gedung utama, gedung dinas, bengkel, dan gedung serba guna.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Terciduk! Warga Kelapa Gading Gegayaan Pakai Plat Mobil TNI, Kini Diperiksa Polisi Militer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini