SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 diperkirakan tidak akan selesai dalam waktu dekat. Bisa saja, kita akan hidup berdampingan dengan virus Corona.
Namun demikian, selain pendemi terdapat agenda politik yang harus juga dipikirkan. Yaitu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Pengalokasian dana cadangan itu sangat penting sebab anggaran penyelenggaraan sangat besar sehingga harus dianggarkan melalui beberapa tahun. Hal inilah yang disebut sebagai dana cadangan," kata Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:Sebut Situasi Pandemi Semakin Membaik, Jokowi: Cepat Ikut Program Vaksinasi Pemerintah!
Ia menyebutkan Pemprov Jateng juga telah mengalokasikan anggaran cadangan untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur pada 2024 yang ditandai dengan penerbitan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021.
Dari kebutuhan anggaran pilgub sekitar Rp1,4 triliun, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk beberapa tahun ke depan secara bertahap.
![Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/06/27/16262-ilustrasi-pilkada.jpg)
"Tahun ini telah dialokasikan anggaran Rp200 miliar, nanti pada APBD Perubahan 2021 ditambah Rp100 miliar, kemudian pada tahun 2022 dan 2023 juga dialokasikan anggaran cadangan Pilkada 2024," katanya saat menjadi narasumber dalam Webinar Pojok Pengawasan dengan tema Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Jateng.
Politikus Partai Golkar itu khawatir jika anggaran pilkada dipaksakan 1 tahun anggaran, yakni pada tahun 2024, akan terasa berat. Apalagi, saat ini banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Jika dibuat rata-rata anggaran pilkada Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar per kabupaten/kota, itu berat. Padahal, demokrasi di negeri ini harus terus kita jaga secara bersama-sama," katanya.
Baca Juga:Duh, Pandemi Covid-19 Bikin Obestias Anak Meningkat
Menurut dia, jika pihak eksekutif tidak mau mengalokasikan anggaran cadangan pilkada, pihak legislatif bisa menggunakan haknya untuk inisiatif usulan untuk kebijakan anggaran cadangan Pilkada 2024.
- 1
- 2