Pukul Juniornya di PIP Semarang Hingga Tewas, Pemuda Asal Kota Solo Ditetapkan Tersangka

Usai memukul juniornya di PIP Semarang hingga tewas, pemuda asal Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 September 2021 | 15:06 WIB
Pukul Juniornya di PIP Semarang Hingga Tewas, Pemuda Asal Kota Solo Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum. Usai memukul juniornya di PIP Semarang hingga tewas, pemuda asal Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka. (shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa atau taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, berinesial CRB, 22, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka usai dia memukul juniornya di PIP Semarang hingga tewas. 

CRB meruapakan pemuda asal asal Jebres, Kota Solo. Mahasiswa di PIP Semarang harus mengikuti proses hukum dan ditahan oleh kepolisian. 

Menyadur dari Solopos.com, Penetapan tersangka ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, pada Rabu (8/9/2021).

“Iya, kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Penetapan berdasarkan laporan pemeriksaan dan keterangan saksi,” ujar Donny.

Baca Juga:Muncul Selebaran Soal Kritik Pemerintah di Kota Solo, Ini Respon Gibran

Donny menyebut penetapan tersangka tidak didasarkan atas hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi menyusul tidak adanya persetujuan dari keluarga korban.

“Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi,” imbuh Donny.

Donny mengatakan Caesar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa, 21, warga Kabupaten Jepara. Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.

Penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang emosi lalu memukul korban di bagian hulu hati hingga tak sadarkan diri. Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani. Meski demikian, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Baca Juga:Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak

Donny menambahkan tersangka merupakan mahasiswa semester akhir PIP Semarang. Kabarnya, tersangka juga akan segera diwisuda dari kampus perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu.

“Kalau dia akan diwisuda dalam waktu dekat ini, kami kurang tahu pasti. Tapi, tersangka memang kakak tingkat atau senior dari korban,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini