Selain itu, polisi juga menemukan ari-ari bayi yang berada di dapur rumah pelaku. Modus pelaku membuang atau meletakkan bayi di pinggir jalan tersebut karena pelaku masih seorang pelajar dan belum mempunyai seorang suami.
Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kardus berwarna cokelat terdapat bercak darah yang mengering, satu potong kain berwarna biru terdapat darah yang mengering, satu potong kain berwarna pink bermotif terdapat darah yang mengering, satu buah plester warna cokelat, satu buah gunting berwarna hitam kombinasi hijau.
"Ibu bayi kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan bayi dirawat oleh Puskesmas Wonogiri II, dalam kondisi sehat," kata Kapolres.
Atas perbuatan pelaku dapat dijerat Pasal 308 KUHP dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Baca Juga:Duh! Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli Murid Laki-laki, Korban Menangis ke Orang Tua
Sumber: ANTARA
- 1
- 2