"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tandasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tandasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini