Kurang Puas, Pria di Rembang Restui Istrinya Cari Suami Lagi Melalui Aplikasi Sosmed

Setelah mencari suami lagi di media sosial, pasutri di Rembang itu pun terpaksa berurusan dengan Polisi, ini kisahnya

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 September 2021 | 14:00 WIB
Kurang Puas, Pria di Rembang Restui Istrinya Cari Suami Lagi Melalui Aplikasi Sosmed
Konferensi pers pemalsuan dokumen di Mapolres Rembang. [Suara.com/Fadil AM] 

"Awalnya memang motif ekonomi, berdasarkan hasil pemeriksaan sang istri merasa kurang puas," bebernya. 

Sementara itu BD mengaku melalui aplikasi Michat dirinya tidak menentukan kriteria laki-laki. Dirinya menerima siapa saja yang mau dengan dirinya. 

"Cari yang mau saja," jawab sang istri singkat. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terjerat pasal 263 KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga:Catat Penjualan Rp770 Juta Selama Setahun Bupati Rembang Apresiasi Rumah BUMN Semen Gresik

Kontributor : Fadil AM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak