Kini, pasangan suami istri tersangka tersebut ditahan di Mapolres Rembang untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka diancam dengan pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan hukuman penjara 6 tahun.
Aneh! Pria di Rembang Bantu Istrinya Menikahi Pria Lain Demi Uang Bulanan
Sang suami mendukung istrinya memalsukan dokumen agar bisa menikahi pria lain dengan status lajang.
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 September 2021 | 13:41 WIB

BERITA TERKAIT
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
08 April 2025 | 15:59 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
08 April 2025 | 16:49 WIB WIBTerkini
lifestyle | 09:38 WIB
lifestyle | 09:27 WIB
news | 09:28 WIB
news | 15:38 WIB
lifestyle | 09:34 WIB
lifestyle | 09:26 WIB
lifestyle | 13:44 WIB
lifestyle | 12:01 WIB