Manfaatkan System Error, Pasutri Asal Pati Gondol Uang Rp 20 Miliar dari Bank Jateng

Dengan memanfaatkan system error, 14 tersangka yang merupakan para pasutri ini berhasil membobol bank Jateng, mereka berhasil menggondol Rp 20 miliar

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 September 2021 | 13:48 WIB
Manfaatkan System Error, Pasutri Asal Pati Gondol Uang Rp 20 Miliar dari Bank Jateng
Ilustrasi ATM. Dengan memanfaatkan system error, 14 tersangka yang merupakan para pasutri ini berhasil membobol bank Jateng, mereka berhasil menggondol Rp 20 miliar. (Unsplash/YNWang)

Iqbal mengatakan atas aksi kejahatan itu, ke-15 pelaku dijerat dengan Pasal 81 juncto 85 UU No.3/2011 tentang Transfer Dana. “Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP serta Pasal 3 dan 5 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak