Telusuri Peran Bupati Banjarnegara Soal Korupsi Rp 2,1 Miliar, KPK Hadirkan Lima Saksi

KPK menghadirkan 5 saksi untuk mengetahui peran Bupati Banjarnegara dalam kasus Korupsi Rp 2,1 miliar

Budi Arista Romadhoni | Welly Hidayat
Jum'at, 17 September 2021 | 19:51 WIB
Telusuri Peran Bupati Banjarnegara Soal Korupsi Rp 2,1 Miliar, KPK Hadirkan Lima Saksi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan status Tersangka Bupati Banjarnegara pada Jumat (3/9/2021). [Twitter/@kpk]

Budhi dan Kedy ditahan selama 20 hari pertama per tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.

Budhi ditahan di rumah tahanan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama. Sedangkan Kedy ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," kata dia.

Atas perbuatannya BS dan KA disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak