Kapal Pengayoman IV Tenggelam, 2 Orang Dinyatakan Meninggal, Kemenkumham Usulkan Tali Asih

Dua orang dinyatakan meninggal dunia saat Kapal Pengayoman IV tenggelam di Perairan Pulau Nusakambangan dan Cilacap

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 September 2021 | 20:55 WIB
Kapal Pengayoman IV Tenggelam, 2 Orang Dinyatakan Meninggal, Kemenkumham Usulkan Tali Asih
Kapal Pengayoman IV terbalik saat akan menuju ke Nusakambangan dari Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, Jumat (17/9/2021). [Dokumentasi Basarnas]

Kapal yang diserahkan oleh Direktur Hukum dan Korporasi PT Holcim Indonesia Tbk Janus O Hutapea kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam di Cilacap pada tanggal 23 Maret 2013 itu merupakan kapal feri jenis Ro-Ro 90 GRT dengan ukuran panjang 27 meter dan lebar lambung 7 meter.

Kapal yang mampu mengangkut 80 penumpang dengan empat truk, satu truk mikser, dan dua mobil tersebut dapat melaju dengan kecepatan 8 knot dan "draft" (aliran udara, red.) 1,8 meter. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini