SuaraJawaTengah.id - Aksi sidak yang memperlihatkan talut ambrol meski hanya dipukul dengan tangan kosong menuai banyak tanggapan pro dan kontra.
Bahkan tak sedikit yang menyebut bahwa aksi yang dilakukan oleh DPRD Banjarnegara tersebut dianggap merusak fasilitas.
Video sidak pembangunan yang dilakukan anggota DPRD Banjarnegara sedang hangat diperbincangkan dan berulang kali dibagikan ulang di sosial media instagram.
Aksi pengecekan kualitas pembangunan talut dengan cara memukul yang menyebabkan talut 'ambrol' dianggap merusak oleh warga.
Baca Juga:Kakek di Banjarnegara Sewakan Kamarnya untuk Indehoi, Tarifnya Rp 20 Ribu Sekali Main
"Wis apik d rusak jan menungsaaa," (Sudah bagus dirusak, emang manusia)," tulis @rianingagus82 di postingan @banjarnegara_news
"kalo ga suka bisa disampaikan dg cara yg baik, bukan merusak," @put.febriana
"kenapa malah dirusak," @pameslasst
"ben ngapa dirusak kaya kuwe," @sidiqnr73
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara, Ryan Aditya Wahyu mengatakan pihaknnya tidak ada maksud untuk merusak fasilitas publik.
"Yang kami lakukan itu bukan semata mata kami ingin merusak, sebenernya kami sudah sampai kesana itu waktu bulan juli tanggal 8 kondisinya sama," ujar dia, Rabu (22/9/2021).
Sehingga pihaknya yakin jika bangunan sudah kering dan tidak sedang dalam keadaan masih basah.
"Katanya dikira belum kering tapi itu sudah dibangun dari bulan juli, dan sampai sekarang sudah 2 bulan, logika harusnya sudah kering sekali. Kemarin kami tidak paka alat, jadi kami dilihat sendiri hanya dengan tangan kosong," tegasnya.
Baca Juga:Warga Banjarnegara Serukan Save Wing Chin, Politisi Demokrat: Murni Aksi dari Masyarakat
Ia menyebut, dengan kualitas bangunan yang saat ini akan dapat merugikan masyarakat. Bangunan talut tersebut merupakan satu paket dengan pengerjaan jalan dan Jembatan Plipiran di lokasi yang sama.
"Karena ini ada di satu ruas jalan jadi ada nilainya lumayan, hanya kegiatan itu mungkin lebih besar ke pengaspalan. Ini (talut) bangunan pendukungnya, jadi klo bayangan kami ketika pendukungnya kurang, kualitas jalannya dipertaruhkan, masyarakat yang menerima tidak awet," imbuh dia.
Terkait dengan berita viral sebelumnya, Komisi III tengah melakukan sidak di ruas jalan Kutayasa-Plipiran dengan nilai proyek senilai Rp 14,9 miliar.
Pihaknya menyebut sudah pernah melakukan sidak dan memberikan masukan sebelumnya. Namun hingga kini, masih belum ada perubahan.
"Waktu itu kami dengan Kasi DPUPR, Arif Setyawan waktu itu kami memberikan masukan supaya untuk diperbaiki dari kualitas dari yang ada termasuk dari campuran materialnya. Tanggal 8 September kami ke lokasi dan besoknya kami rapat, waktu itu pihak dari rekanan sudah oke," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarat terkait kualitas dari jalan tersebut. "Hasil sidak boleh dikatakan kami kecewa, karena kualitasnya kurang memenuhi," ungkap dia.
Pihaknya berencana akan segera memanggil DPUPR Banjarnegara untuk menindaklanjuti hal tersebut. Ia menegaskan aksi pengecekan dengan memukul bangunan talut tidak untuk merusak.
"Kami sudah mengangendakan mengundang dpupr krn masih dalam rangkaian kontrak yang selesai oktober jadi masih ada kesempeatan untuk memperbaiki, harap dpupr juga konsen untuk hal ini dan tidak main main ,kasian masyarakat," paparnya.
Bahkan ia menyebut banyak kasus serupa yang terjadi di sejumlah kecamatan. Hanya saja tidak pernah tersorot publik.
"Termasuk ada di beberapa lokasi, kami sudah melakukan seperti ini sudah dari awal periode, bukan baru baru ini, dan apabila infrastrukturnya baik pasti kami apresiasi, tidak melulu kami mencari yang rusak, tidak semata mata mencari kesalahan itu tidak," pungkas dia
Kontributor : Citra Ningsih