SuaraJawaTengah.id - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi ternyata keturunan bukan dari kalangan sembarangan. Ia memiliki garis keturunan dari Raja Mataram.
Menyadur dari Solopos.com, garis keturunan Tiwi memiliki latar belakang keluarga ningrat atau bangsawan yang erat dengan pemerintahan Kabupaten (dahulu disebut sebagai Kadipaten) Purbalingga.
Tercatat bahwa Tiwi adalah keturunan dari Kyai Arsantaka yang bernama kecil Arsakusuma, pendiri Kabupaten Pubalingga. Arsantaka adalah putra dari Kyai Wanakusuma II (Kyai Rindik) dan cucu dari Kyai Ageng Giring IV yang merupakan leluhur raja-raja Mataram Islam.
Garis keturunan Arsantaka yang dimiliki oleh Tiwi berasal dari garis ibunya yang bernama RR Ina Ratnawati. Dia adalah putri R Subagio Wiryo Saputro yang merupakan cucu dari Dipokusumo ke V atau Bupati Purbalingga ketujuh yang memerintah pada 1883-1899.
Baca Juga:Kisah Bowo Leksono Gelar Festival Film Purbalingga: Pandemi atau Tidak, Tetap Berkarya!
Jadi Bupati Purbalingga
Diketahui Dyah Hayuning Pratiwi atau akrab disapa Tiwi, adalah Bupati Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Saat ini dia menjabat sebagai bupati didampingi Sudono sebagai wakil bupati. Dalam sejarah politik di Kabupaten Purbalingga, Tiwi merupakan perempuan pertama yang memegang kendali pemerintah kabupaten (Pemkab) dan sekaligus menjadi bupati termuda dibanding dengan bupati lain yang pernah menjabat.
Tiwi merupakan lulusan dari The University of Queensland, Australia dan di tahun 2010 dan telah mendapatkan gelar Bachelor of Economics with Major International trade and Finance. Meskipun tidak memiliki latar belakang politik dari segi akademisnya, namun bisa dikatakan Tiwi akrab lama dengan lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena Tiwi adalah putri sulung dari mantan Bupati Purbalingga dua periode 2000-2010, Triyono Budi Sasongko.
Dilansir dari Purbalinggakab.go.id, Kamis (23/9/2021), Tiwi lahir di Jakarta, 11 April 1987. Awal karier politiknya bermula saat dia menjadi Wakil Bupati Purbalingga, menemani Tasdi sebagai bupati untuk periode 2016-2021. Namun pada 2019, dirinya naik jabatan sebagai bupati dalam periode yang sama setelah Tasdi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) pada 2018.
Tiwi mendapatkan Amanah untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) bupati setelah Tasdi ditangkap sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Sehingga saat itu, kewajiban yang diembannya hampir sama dengan pejabat definitif.
Baca Juga:Segera Daftar dan Ramaikan! FGD Menghidupkan Kembali Festival Film saat Pandemi Covid-19
Tugas Plt tersebut bertahan sampai status hukum Tasdi berkekuatan hukum tetap. Jika bebas, dia akan direhabilitasi nama dan status jabatannya. Tetapi jika statusnya terpidana, secara otomatis, Tiwi menjadi bupati definitif.
- 1
- 2