SuaraJawaTengah.id - Nama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tidak asing ditelinga warga Jawa Tengah. Bahkan namanya juga melambung di Nasional usai melakukan kebijakan lockdown saat awal pandemi Covid-19.
Menyadur dari Solopos.com, Dedy Yon Supriyono saat itu menjadi sorotan saat pandemi Covid-19 merebak. Pria yang menjabat sebagai wali kota sejak 2019 itu menjadi perbincangan karena keberaniannya menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Lantas, bagaimana profil dan rekam jejak Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono?
Mengutip dari situs Tegalkota.go.id, Jumat (17/9/2021), Dedy Yon Supriyono adalah pria kelahiran Brebes, 14 Agustus 1980. Sebelum masuk dunia politik, dirinya adalah seorang pengusaha yang memegang beberapa posisi penting di beberapa korporat, di antaranya komisaris PT. Dedy Jaya Lambang Perkasa, Direktur PO Dedy Jaya dan Ketua Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes.
Baca Juga:Belum Akur dengan Wawali, Ayah Wali Kota Tegal: Semoga Dapat Hidayah
Semasa muda dia aktif mengikuti beberapa organisasi, seperti Gerakan Pemuda Ansor, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Karier politiknya dimulai sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Brebes. Tercatat, dirinya juga pernah menempati pula sebagai pimpinan DPRD Brebes periode 2009-2014 dan kemudian melanjutkan karir politiknya dengan melenggang ke kursi DPRD Porvinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran melalui berbagai sumber, pencalonan Dedy Yon Supriyono sebagai Wali Kota Tegal pada Pilkada serentak tahun 2018 lalu diusung oleh Partai Demokrat. Saat itu dirinya harus bersaing dengan tiga kader lain untuk mendapatkan tiket maju Pilkada Tegal.
Singkatnya, dirirnya mendapatkan suara 80 persen di internal partai, menyisihkan tiga kader lainnya, yaitu Khurotul Jannah, Tanty Prasetyoningrum dan Jumadi. Dedy maju bersama kader terakhir yang dipilih sebagai Cawawali dan meskipun dirinya bukan putra asli daerah Kota Tegal, dirinya percaya diri akan memenangkan Pilkada Tegal. Untuk memuluskan langkahnya, ia berkoalisi dengan sembilan partai, selain PDI-P
Singkatnya pasangan Dedy dan Jumadi ini berhasil memenangkan Pilkada 2018 dengan perolehan suara yang tipis dari lawannya, Zaenal Abidin dan Tanty Prasetyoningrum. Namun hasil ini menuai sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap ada sejumlah pelanggaran.
Baca Juga:Cuek Konflik Wali Kota-Wakil Wali Kota, Mahasiswa Kota Tegal Soroti Ini
Hasil MK memutuskan memenangkan pihak Dedy dan Jumadi dan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Uumum (KPU) setempat, pasangan Dedy dan Jumadi ditetapkan sebagai pasangan terpilh sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yang baru dan mulai menjabat pada 23 Maret 2019 lalu.
Perihal karantina wilayah atau Lockdown yang dia tetapkan pada akhir Maret hingga akhir Juli 2020 saat itu, Dedy mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk melindungi warga Kota Tegal dan juga memutus persebaran Covid-19 sehingga tidak makin masif.
Dirinya mengaku siap menanggung resiko dengan keputusan itu, salah satunya adalah dicibir dan dibenci warga. Opsi Lockdown inipun juga membuahkan hasil dimana saat pemerintah akan menerapkan New Normal, Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang dinilai siap dengan penerapan New Normal. Penilaian ini juga didukung dengan adanya penurunan kasus Covid-19 di Kota bahari tersebut.