SuaraJawaTengah.id - Aksi sejumlah mahasiswa Kota Tegal mencuri perhatian saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi digelar Kantor DPRD setempat, Rabu (3/2/2021).
Mahasiswa Kota Tegal itu berasal dari perwakilan sejumlah organisasi di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka membentangkan spanduk raksasa saat rapat dengar pendapat.
Spanduk berukuran 2,5 x 1,5 meter itu dibentangkan mahasiswa Kota Tegal di balkon yang berada tepat di atas ruang rapat paripurna, tempat rapat dengar pendapat digelar sehingga sempat mencuri perhatian para anggota DPRD.
Di spanduk itu terdapat tulisan "AJA KLALEN O KASUS TIPIKOR LUWIH PENTING TENIMBANG TUKARANE WALI KOTA", atau jangan lupa kasus tipikor lebih penting daripada pertengkarannya wali kota.
Baca Juga:Belum Genap 2 Tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Pecah Kongsi
Salah satu mahasiswa, Adi Arfian mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan DPRD Kota Tegal bahwa selain konflik wali kota dan wakil wali kota, terdapat persoalan yang lebih penting dan perlu dikawal, yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pemkot Tegal.
"Kasus tipikor ini kan sudah naik ke penyidikan di kejaksaan ada dua, yaitu dana CSR untuk penanganan Covid-19 dan proyek revitalisasi alun-alun. kita butuh kejelasan terkait itu dalam RDP ini," ujarnya.
Menurut Adi, anggota DPRD dipastikan sudah tahu konflik antara wali kota dan wakil wali kota karena sudah banyak diberitakan di media. Meski demikian, DPRD justru menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan tersebut.
"Kenapa pas ada kasus tipikor malah tidak ditanyakan. Ini yang ingin kita kawal agar tidak tenggelam," tandasnya.
DPRD Kota Tegal menggelar rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan wakilnya, Muhamad Jumadi terkait konflik yang terjadi di antaranya keduanya.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tegal Mangkir Kerja, Partai Pengusung: Tak Punya Etika
Namun saat rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB terlihat hanya Jumadi yang hadir. Sementara Dedy Yon tidak menunjukkan batang hidungnya.
Rapat dengar pendapat akhirnya ditutup dan gagal mendapat penjelasan dari keduanya terkait konflik yang berujung pelaporan Jumadi ke polisi.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, DPRD akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat dan mengundang wali kota dan wakil wali kota.
"Kita akan jadwalkan lagi di Badan Musyawarah kira-kira kapan rapat dengan pendapat berikutnya akan digelar," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus