SuaraJawaTengah.id - Simbol palu arit bersilang kerap diidentikan sebagai simbol ideologi komunis.
Termasuk partai terlarang di Indonesia, yakni Partai Komunis Indonesia (PKI) yang juga menggunakan gambar itu sebagai simbol.
Diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, awal mula kemunculan lambang yang kini dilarang di berbagai negara ini konon bermuara dari Revolusi Bolshevik (Rusia) di tahun 1917.
Bolshevik sendiri merupakan fraksi mayoritas dalam Partai Pekerja Sosial-Demokrat Rusia (RSDRP) yang muncul menjelang Revolusi Rusia untuk menggulingkan pemerintahan Kekaisaran Rusia.
Baca Juga:Nonton Film Pengkhianatan G30S/PKI? Ini Link Streamingnya!
Revolusi yang dikenal juga sebagai Revolusi Sosialis Oktober Besar ini bagian dari geraka yang dilakukan oleh pihak komunis Rusia, di bawah pimpinan Vladimir Ilyich Ulyanov alias Lenin.
Kala itu, orang-orang yang berhaluan pada gerakan Bolshevik tak lain merupakan kelompok garis keras yang memandang perubahan harus dicapai dengan senjata (perang).
Akhirnya melalui Revolusi Oktober 1917, Bolshevik berhasil mengambil alih pemerintahan Rusia dari Menshevik. Dalam perkembangannya, Bolshevik terbukti menjadi cikal bakal Partai Komunis Uni Soviet.
Kemudian sekitar tahun 1922, tentara Rusia yang biasa dikenal tentara merah meresmikan simbol palu dan arit yang menyilang sebagai lambang partai politik. Nah simbol inilah yang kemudian juga diadopsi ke dalam bendera negara Uni Soviet.
Palu dan arit sesungguhnya bukanlah lambang milik PKI saja. Hal itu lantaran palu dan arit merupakan lambang atau simbolisme dari komunis.
Baca Juga:Peristiwa 1965: Warga Pekanbaru Turun ke Jalan, Ketua PKI Riau Dihukum Mati
Menilik penelusuran dari berbagai catatan sejarah, simbol palu melambangkan sebagai gerakan dari kaum yang mewakili buruh. Sementara lambang arit dimaknai sebagai perwakilan dari para petani.
Palu dan arit yang saling menyilang inilah yang dimaknai sebagai solidaritas bersatunya antara kaum buruh dan petani.