Diperparah dengan peraturan yang menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 100-600 persen, dalam PP yang sama.
"Menteri Trenggono ini memang sangat memberatkan nelayan lokal. Kebijakan yang diambil seakan malah pro asing," sebut Hery.
Dalam audiensi di DPRD Pati, pihak dewan bakal membantu menyuarakan tuntutan nelayan dan pengusaha perikanan soal PP No 85 Tahun 2021. Dengan bersurat ke pemerintah pusat, baik kepada Presiden Joko Widodo maupun ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sebagai wakil rakyat kami akan membantu menyuarakan keberatan teman-teman nelayan atas pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut yang dinilai memberatkan. Sebab kenaikannya mencapai 400 persen lebih," terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Baca Juga:Tolak Vaksin, Video Para Nelayan di Aceh Kepung Lokasi Vaksinasi Viral
Pihaknya menegaskan akan melayangkan surat keberatan atau peninjauan kembali atas terbitnya aturan tersebut yang dinilai sangat memberatkan.
Lebih lanjut, pihaknya melalui Komisi B juga berkomitmen untuk menemani perjuangan para nelayan untuk memperjuangkan aspirasi.
"Nanti kami dalam hal ini Komisi B yang membidangi akan siap mengawal nelayan untuk menyuarakan keberatan pungutan-pungutan, serta perizinan," beber Ali.
Kontributor : Fadil AM
Baca Juga:Ancam Boikot! Ultras AHHA PS Pati Minta Hal Ini ke Atta Halilintar